
Pada awalnya harus kita akui bahwa minat masyarakat untuk menempuh jenjang pendidikan pada program S2 (Magister) masih sangat kurang. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan semakin ketatnya persaingan dalam era globalisasi menjadikan minat masyarakat untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi semakin meningkat. Bahkan saat ini ada sebagian masyarakat yang memandang bahwa dengan lulus S1 (Sarjana) belumlah cukup. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila jumlah calon mahasiswa S2 dari tahun ke tahun semakin meningkat. Respon masyarakat terhadap program S2 ini ternyata juga diikuti oleh lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta, seperti pemerintah Kabupaten, BUMN, BUMD, LSM, Perusahan-perusahaan swasta lainnya. Mereka menyadari bahwa memiliki sumber daya manusia yang berkualitas merupakan salah satu cara untuk optimalisasi lembaga.
Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Surakarta diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 209/E/0/2011.Kemudian pada tahun 2013 memperoleh Akreditasi C dengan SK BAN-PT No. 218/SK/BAN-PT/AK-XI/M/X/2013 kemudian tahun 2017 memperoleh Akreditasi B dengan SK BAN-PT No. 3955/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2017. Tujuan dari penyelenggaraan Program Magister Ilmu Administrasi dimasukan untuk mendididk mahasiswa menjadi ahli profesional dalam bidang administrasi publik dan bisnis dari berbagai latar belakang disiplin ilmu seperti ilmu sosial, ilmu politik, ilmu ekonomi, pendidikan, sains, engineering, sastra, agama, dan displin ilmu lainya.
Magister Ilmu Administrasi (MIA) mempunyai dua konsentrasi yaitu Adminisntrasi Publik dan Administrasi Bisnis memnempuh 36 SKS mata kuliah teori dan 6 SKS Tesis. Terdiri dari 12 mata kuliah teori yang didistribusikan dalam 8 mata kuliah wajib dan 4 mata kuliah konsentrasi.
Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Surakarta (UNSA) diampu oleh Guru Besar dan Dosen-dosen yang berpengalaman dibidang ilmu administrasi.